Kota Palangka Raya mendapatkan block grant wajib belajar 12 tahun dengan dana sharing 60% dari Depdiknas, 20% dari Dinas Pendidikan Provinsi kalimantan tengah, dan 20% dari alokasi APBD Kota Palangka Raya.
semoga dengan program ini, semakin banyak siswa yang dapat merasakan bangku SMA/MA/SMK di Kota Palangka Raya sebagai barometer pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ayo Palangka Raya, hati-hati disalip Kabupaten lain loh



